Cara Mengatasi Kepala Sekolah/ PLT Kepala Sekolah Belum terisi di Aplikasi Dapodik 2021…
Pada Dapodik 2021 Versi terbaru Peran Kepsek (kepala sekolah) sangat penting untuk melakukan Singkronisasi Dapodik, Karna Pada aplikasi Dapodik 2021 hanya Kepala sekolah (akun kepala sekolah) yang bisa melakukan Singkronisasi Dapodik. Ada beberapa kasus yang Kepala sekolahnya belum terisi di dapodik 2021 meskipun pada aplikasi sebelumnya sudah terisi, itu di sebabkan oleh adanya Sekolah Induk dari guru yang bersangkutan sehingga guru tersebut tidak bisa merangkap atau bisa saja namun harus di Ubah pada Dapodik Lembaga Induk nya.
Cara mengatasi nya Cukup Mudah, yaitu dengan cara menghubungi sekolah induk dari guru yang bersangkutan kemudian Ubah sesuai data yang di butuhkan. Kemudian pada Dapodik 2021 sekolah yang bersangkutan di Berikan tugas Tambahan pada guru tersebut sebagai kepala sekolah. namun jika sulit menghubungi sekolah induk bisa juga dengan cara di bawah ini :
Untuk Lebih Mudah nya bisa di ikuti sebagai berikut :
Cara 1 : Memberikan Penugasan Pada Aplikasi SSO Manajemen
1. Buka Website SSO nya di SSO DAPODIK
2. Kemudian Login dengan Menggunakan Username dan Password Dapodik
3. Pilih Menu Aplikasi > PTK > berikan Penugasan Pada Guru yang bersangkutan
Jika Cara Tersebut masih Belum Berhasil, Gunakan Cara Ke-2
Cara 2 : Mengganti Sementara Kepala Sekolah dengan Guru yang lain
- Masuk Ke aplikasi Dapodik 2021 dengan menggunakan Username dan Password dapodik seperti biasa.
- Kemudian Pilih GTK > GURU
- Pilih Guru yang akan di jadikan Sebagai Kepala sekolah Sementara atau PLT Kepala Sekolah
- Klik Ubah > Tugas Tambahan (ada pada data rinci GTK)
- Tambahkan Tugas Tambahan nya dengan Jabatan PLT Sekolah,
– Isi Bagian Nomor SK dan TMT Tambahan
– Untuk Bagian TST Tambahan Biarkan KOSONG - Setelah Itu Save dan Refresh / Reload
- Selesai