Keamanan Digital : Penjelasan & Sejarah Watermark

 Penjelasan Watermark
   Watermarking atau biasa di sebut Watermark merupakan suatu tanda (hak cipta Digital) yang biasanya di tempatkan dengan jelas sehingga orang lain tidak bisa mengambil atau meniru Projek yang kita buat, Contohnya seperti Watermark pada Foto, Video atau Aplikasi Trial. Dalam suatu aplikasi watermark digunakan untuk Trial aplikasi yang nantinya harus di beli untuk menghilangkan watermark tersebut. contohnya seperti aplikasi editing video, Biasanya dalam aplikasi editing video yang gratis selalu ada watermark pada hasil Rendering nya,
     Dalam Dunia Keamanan digital, Watermark merupakan suatu pesan yang mampu melindungi Projek atau pesan lainnya, COntohnya dalam suatu Foto menggunakan watermark dan hal itu menandakan bahwa watermark tersebut merupakan pesan dari sang pemilik untuk melindungi hak cipta dari foto tersebut. Begitu pula dalam suatu video atau projek lainnya, Watermark selalu digunakan untuk kepentingan keamanan digital.
Sejarah Watermark
     Untuk Sejarah watermark, Watermarking sebenarnya sudah ada sejak 700 tahun yang lalu. Dahulu ada pabrik kertas yang bertempat di Italia pernah membuat kertas yang diberi watermark kira-kira pada akhir abad ke 13, nah Watermarking ini biasanya di pakai oleh para seniman di masa itu yang menandakan bahwa karya yang di beri watermark adalah hasil karya dari mereka yang kemudian hal tersebut bisa mengamankan hak cipta dari karya seni tersebut.
     Perkembangan awal dari Digital Watermarking di kembangkan di jepang sekitar tahun 1990an dan di swiss pada tahun berikutnya yaitu pada tahun 1993, yang kemudian watermarking terus berkembang dengan seiringnya perkembangan teknologi digital yang dimana projek digital seperi Video, Foto, Sound, dan semua karya yang bersifat digital berkembang dengan sangat pesatnya. Semua Itu di maksudkan untuk melindungi Hak cipta dari projek tersebut atau dari karya yang di buat itu.
      Watermarking atau watermark bisa di sebut juga dengan penyisipan kalimat (informasi, Foto, Text, dsb) kedalam suatu projek yang nantinya hal itu menjadi suatu pengaman digital untuk melindungi karya yang di buat. Dengan Perkembangan Teknologi digital tentunya akan membuat semakin banyak kebutuhan akan karya digital yang tentunya harus menyertakan hak cipta dalam setiap  projek. Penggunaan Watermark ini juga di maksudkan untuk melindungi suatu karya cipta dari perubahan yang mungkin orang lain akan lakukan, Contohnya dari suatu Lukisan yang dirubah maknanya dan jikalau kita menggunakan watermark maka karya tersebut tidak akan di rubah oleh orang lain karna mengandung hak cipta.
Penggunaan Watermark
     Penggunaan watermark bisa dengan menggunakan Kalimat, Logo ataupun gambar. Hal itu di sesuaikan dengan kebutuhan dari pemilik hak cipta, contohnya pada suatu Foto kita menggunakan watermark berupa text atau tanda tangan dari pemilik. Jadi untuk penggunaan Watermark ini beraneka ragam, Kebanyakan dari sekarang watermark itu menggunakan Logo yang menandakan itu merupakan hasil dari Perusahaan atau Organisasi tertentu dan untuk perorangan biasanya menggunakan tanda tangan untuk watermark nya.
Jadi penggunaan watermark ini sangat di sarankan untuk melindungi karya yang kita punya, hal itu bisa meminimalisir terjadinya plagiasi atau pencurian karya oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. karna ketika kita menggunakan watermark, itu sama halnya dengan kita melindungi karya dengan menanamkan hak cipta di dalamnya.

Tinggalkan komentar

x